Minggu, 24 April 2011

BPK Temukan Sejumlah Penyimpangan Anggaran Di Selayar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di wilayah Kabupaten kepulauan Selayar Sulawesi-selatan hingga saat ini masih terus bekerja. Dari informasi yang dihimpun oleh kontributor kami di sana menyebutkan bahwa sejumlah proyek yang saat ini menjadi temuan adalah berupa sejumlah proyek yang di nilai merupakan proyek fiktif atau setidaknya sama dengan tidak berjalan. Diantaranya proyek miliaran rupiah pembangunan jalan lingkar jampea di lingkup dinas PU Selayar, proyek pembangunan dan rehab kantor kelurahan Benteng serta proyek pembangunan jaringan komunikasi dinas perikanan. Khusus lingkup terakhir, malah ditemukan adanya proyek yang hanya berjalan setengah namun dananya telah habis, yakni pengadaan kapal dan perahu bantuan nelayan.

Laporan terkait banyaknya dugaan penyimpangan dalam anggaran di wilayah ini sangat jelas telah menimbulkan opini publik yang mengarah pada rawannya kasus korupsi terjadi.






ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Belum Ada Hasil pemeriksaan Terhadap Kasus Dugaan Hipnotis Bendahara Diknas Selayar

FPS : Belum Ada Keterangan Pelapor Dan Bukti Yang Menguatkan Raibnya Ratusan Juta Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Selayar Akibat Bendahara Di Hipnotis Penjahat.

Hingga saat ini sejumlah suara suara sumbang terkait kasus Hipnotis terhadap bendahara Diknas Kepulauan Selayar yang menyebabkan terlambatnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru di kabupaten Selayar masih terus terdengar menjadi bahan perbincangan. malah obrola telah berkembang menjadi tidak bisanya polisi mengungkap kasus tersebut. Yang mengherankan karena setelah pemeriksaan pihak kepolsian secara marathon tidak ditemukan adanya indikasi kuat terjadi praktek kejahatan melalui ilmu serat jiwa tersebut. malah setelah pemeriksaan terungkap bahwa ternyata sang bendahara telah mengalami hal semacam ini sebanyak 5 kali di lima tempat. hal ini terungkap dari penuturan K sang bendahara Diknas Selayar saat diambil keterangannya di mapolres Selayar. K sang bendahara adalah juga istri dari seorang anggota Dprd Selayar aktif saat ini. Malah ada sejumlah pemerhati dan aktivisi Selayar menuding bahwa keterangan danfakta hasil pemeriksaan sangat tidak masuk akal bila terjadi kasus hipnotis terhadap dirinya.
Sigit S, jurubicara FPS malah menyebutkan bahwa bila aparat atau pemeriksa K sedikit lebih ketat maka semua kebohongan atas kejadia hipnotis ini dapat terungkap. Bila benar maksudnya, ujar Sigit S.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan bahwa kejadian ini makin rumit karena lemahnya kesaksian. Yang kuat malah indikasi terjadinya tindak pidana lain.

Menurut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, bahwa hasil pengambilan keterangan pihak berwajib juga ditemukan keganjilan bahwa ada batu yang diperlihatkan kepada pemeriksa, namun tidak diketahui apa maksudnya. Dari hasil pengembangan informasi mengenai hipnotis yang menjadi alasan K bendahara Diknas Selayar yang menyebabkan Raibnya Ratusan juta dana negara untuk pembayaran sertifikasi guru dalam tanggungjawabnya akan digantinya, sementara ada juga informasi bahwa telah berlangsung ltt terkait kasus ini. Dimana bertemu antara pihak berwajib, Suami K, dan Bupati yang turun langsung mermberika apresiasi terhadap musibah yang menimpa jajaranya apalagi mengakibatkan terhambatnya proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

(Diposkan oleh Selayar Terkini)







ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

KPK Terima 1.416 Laporan Dugaan Korupsi Dari Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004 lalu, telah menerima 1.416 laporan dugaan korupsi dari Sulawesi Selatan. Semua laporan itu ditelah untuk diketahui adanya unsur tindak pindana korupsi di dalamnya.

Dari delapan tahun terakhir hingga 2011 saat ini, laporan tindak korupsi asal Sulawesi Selatan yang masuk ke KPK terbanyak pada 2008 mencapai 288 laporan. Kemudian terbanyak kedua tercatat pada tahun 2005 dengan total laporan 243.

Untuk laporan yang masuk ke KPK sendiri pada awal diresmikannya 2004 hanya terhitung 71 laporan saja. Kemudian pada 2006, terdapat 209 laporan.

Di pertengahan masa aktifnya KPK yakni 2007, laporan asal Sulawesi Selatan mencapai 202 laporan. Kemudian jumlah laporan yang masuk ke KPK asal Sulsel mengalami penurunan pada 2009 dengan hanya 160 laporan saja. Dari situ, kemudian mengalami peningkatan kembali pada 2010 dengan total laporan yang masuk sebanyak 220.

Sementara pada 2011 ini, berdasarkan data dari Biro Humas KPK telah tercatat ada 23 laporan pengaduan dugaan tindakan korupsi. Laporan yang tercatat pada 2011 itu sendiri dirilis hingga maret ini.

Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi kepada Fajar Media Center (FMC) mengatakan kalau semua laporan itu ditindaklanjuti untuk dilakukan telaah. Dan menurutnya, tidak semua dari laporan yang masuk kemudian ditindak-lanjuti ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. "Hanya laporan-laporan yang betul-betul dipastikan ada unsur tindak pidana korupsi saja yang kemudian ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujarnya.

Dilajutkan Johan Budi, kebanyakan yang menjadi terlapor yakni pejabat negara yang berada di daerah. Dan bentuk laporannya tidak semuanya tindak pidana korupsi, namun juga ada yang melaporkan sekaitan dengan gratifikasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan kalau banyaknya laporan yang masuk ke KPK tidak secara keseluruhan ditanganinya. Tapi juga dilakukan koordinasi dengan penegak hukum yang ada di daerah untuk menindak-lanjutinya. (*)







ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Dugaan KKN Ditubuh Pramuka Kwarcab Selayar Sulawesi-Selatan

Bansos 50 Juta kepada Kwarcab Pramuka Diduga Diselewengkan
Hingga saat ini penggunaan dana bantuan sosial dalam pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) yang diberikan kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten kepulauan Selayar senilai 50 juta rupiah oleh Pemkab Kepulauan Selayar tahun 2008 masih terus dipertanyakan, apakah dana tersebut dikembalikan atau dana tersebut di salah gunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab" ujar H.Ambo Rappe salah seorang senior dalam kepengurusan Kwartir cabang Pramuka Selayar. Pasalnya saya merasa turut bertanggungjawab bila hal ini disalah gunakan karena yang menyusun proposal adalah saya sendiri dan memang tujuannya adalah KMD sesuai petunjuk dan rencana program, namun entah bagaimana, khabar pencairan dana tersebut hingga saat ini saya sendiri tidak tahu diapakan oleh pengurus Kwarcab Selayar. Setahu saya KMD selama 2 tahun terakhir ini tidak pernah terlaksana, sehingga saya terus menerus menanyakan hal, dikemanakan dana tersebut, ujar H.Ambo Rappe yang juga adalah mantan panitera pengadilan Negeri Selayar selama 36 tahun.
Bicara prosudure, saya makin bingung bila kemudian ada penggunaan anggaran ini selain apa yang tertera dalam proposal yang saya buat, dan Bapak Bupati telah memberikan bantuan tersebut sebesar 50 juta rupiah untuk hal dimaksud dalam proposal, jadi tidak ada alasan untuk mengalihkan dana tersebut karena bisa saja di sebut penyelewengan anggaran, ujar H.Ambo.

Sementara itu dari hasil penelusuran media ini dan hasil konfirmasi ke nara sumber yang tidak mau di sebut namanya membenarkan hal ini dan malah pernah menawarkan kepada H.Ambo Rappe sebagi senior dalam kepanduan selayar untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Namun H.Ambo tidak merespon. Sementara itu juga kami mendapat informasi tambahan bahwa hal ini telah dilaporkan kepada Bapak Bupati Selayar sebagai ketua Mabicab Pramuka Selayar sekaitan adanya bantuan sosial untuk organisasi kepada Pramuka senilai 50 juta yang tidak dilaksanakan sementara dananya juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.


(Diposkan oleh Selayar Terkini)




ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI