Defisit yang terjadi di Kabupaten Pinrang, terus mendapat sorotan banyak pihak. Setelah desakan dari Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-Sibuk) Sulsel, kini giliran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang angkat bicara.
LBH Makassar mengancam, jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak mampu mengusut dan menangani kasus defisit yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah di Pemkab Pinrang, maka pihaknya akan mengambil alih dan meneruskan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Direktur LBH Makassar, Zulkifli Hasanuddin SH mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan defisit yang terjadi di Pinrang. “Kalau memang ada indikasi korupsi di dalamnya, kami mendesak kejati melakukan proses menyelidikan dan penyidikan, mengingat defisit yang terjadi di Pinrang bukan uang sedikit,” katanya.
Menurut Zulkifli, dugaan korupsi APBD sehingga menyebabkan defisit sebesar Rp57 miliar yang terjadi di Pinrang, seharusnya menjadi acuan pihak kejati untuk segera melakukan gerakan untuk proses penyelidikan.
Besaran dugaan korupsi di Pinrang kata Zulkifli, sebenarnya sudah masuk ranah KPK. “Namun kami masih menghargai pihak kejati untuk segera melakukan proses penyelidikan dan tidak main-main menyikapi laporan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pinrang,” jelasnya.
Ditambahkan Zulkifli, kalau pihak kejati sudah tidak mampu menangani dugaan korupsi Pinrang dan kesulitan menyita dana yang diduga dikorupsi oleh oknum koruptor di Pinrang, maka pihaknya akan menarik kasus tersebut ke KPK.
“Kalau kejati tidak mampu, kami akan menarik dan melaporkan ke KPK terhadap penyimpangan dana APBD 2009,” paparnya. Sementara Djusman AR, Direktur LP-Sibuk Sulsel, kepada Upeks mengatakan, pihaknya mendesak pula Kapolda Sulselbar dan Kejati Sulselbar, untuk mengevaluasi kinerja aparaturnya yang ditempatkan di Kabupaten Pinrang, Kapolres dan Kajati Pinrang, karena dianggap tidak mendengar dan mengetahui perkembangan korupsi yang terjadi di wilayahnya.
Sementara Mantan Bupati Pinrang, Drs H Andi Nawir MP, kepada Upeks ketika di wawancarai di kediamannya beberapa waktu lalu mengatakan, apa yang terjadi di Kabupaten Pinrang sudah menjadi kekhawatiran pihaknya sejak lama.
Andi Nawir mengatakan, meski namanya kerap disangkut-pautkan dalam kasus defisit yang terjadi di Pinrang, pihaknya tidak menyalahkan bupati H Andi Aslam Patonangi SH MSi. Mengingat yang mengetahui persis kondisi keuangan daerah adalah bagian keuangan daerah, yang dinilai pihaknya terlalu memaksakan belanja daerah yang tidak sesuai dengan penerimaan daerah.
“Makanya selama menjabat bupati, saya tidak pernah pindahkan kepala keuangan karena jika terjadi masalah dalam keuangan, maka bagian keuanganlah yang harus menjawab, karena ini rawan sekali,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar