Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2010 tetap 2,8 atau berada di peringkat ke-110 dari 178 negara yang disurvei. Nilai ini sama persis dengan tahun 2009 sehingga bisa dimaknai pemberantasan korupsi di negeri ini jalan di tempat.
Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sama dengan Bolivia, Gabon, Benin, Kosovo, dan Kepulauan Solomon. IPK Indonesia lebih rendah dibandingkan Singapura (9,3) yang tertinggi di Asia Tenggara, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,4), dan Thailand (3,5). Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (2,7), Timor Leste (2,5), Filipina (2,4), Kamboja (2,1), dan Myanmar (1,4).
"Saya terkejut Indonesia bertahan dengan 2,8. Dugaan saya, skor IPK Indonesia turun di bawah 2,8 karena melemahnya kinerja pemberantasan korupsi dalam setahun terakhir ini," kata Todung Mulya Lubis, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dalam peluncuran IPK tahun 2010, Selasa (26/10) di Jakarta.
IPK adalah indeks gabungan dari 13 survei oleh 10 lembaga independen yang mengukur persepsi tingkat korupsi di 178 negara di dunia.
Todung menyebutkan, stagnasi pemberantasan korupsi di Indonesia disebabkan oleh upaya pelemahan sistematis terhadap pemberantasan korupsi, terutama terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK M Jasin menilai, stagnannya pemberantasan korupsi disebabkan sistem hukum dan politik di Indonesia masih korup. "Anggota DPR, DPRD, dan pemilu kepala daerah harus umbar duit. Ini berisiko politik karena setiap pilkada tak ada yang berakhir tenang. Semua ricuh. Inilah yang dinilai peneliti internasional," katanya.
Pemberantasan korupsi melalui penindakan atau pencegahan juga tidak terintegrasi.
Jasin menilai, dengan tiadanya perbaikan dalam pemberantasan korupsi, target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar skor IPK Indonesia pada tahun 2015 sebesar 5,0 dipastikan tak akan terwujud. Target Presiden itu disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2010. Diperkirakan, IPK Indonesia paling tinggi 3,1.
Sumber : Kompas
"Saya terkejut Indonesia bertahan dengan 2,8. Dugaan saya, skor IPK Indonesia turun di bawah 2,8 karena melemahnya kinerja pemberantasan korupsi dalam setahun terakhir ini," kata Todung Mulya Lubis, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dalam peluncuran IPK tahun 2010, Selasa (26/10) di Jakarta.
IPK adalah indeks gabungan dari 13 survei oleh 10 lembaga independen yang mengukur persepsi tingkat korupsi di 178 negara di dunia.
Todung menyebutkan, stagnasi pemberantasan korupsi di Indonesia disebabkan oleh upaya pelemahan sistematis terhadap pemberantasan korupsi, terutama terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK M Jasin menilai, stagnannya pemberantasan korupsi disebabkan sistem hukum dan politik di Indonesia masih korup. "Anggota DPR, DPRD, dan pemilu kepala daerah harus umbar duit. Ini berisiko politik karena setiap pilkada tak ada yang berakhir tenang. Semua ricuh. Inilah yang dinilai peneliti internasional," katanya.
Pemberantasan korupsi melalui penindakan atau pencegahan juga tidak terintegrasi.
Jasin menilai, dengan tiadanya perbaikan dalam pemberantasan korupsi, target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar skor IPK Indonesia pada tahun 2015 sebesar 5,0 dipastikan tak akan terwujud. Target Presiden itu disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2010. Diperkirakan, IPK Indonesia paling tinggi 3,1.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar