Jumat, 29 Oktober 2010

Rp 5,4 M Ganti Rugi Masuk APBD 2011

Untuk Perluasan Bandara Tampa Padang

Hingga saat ini pembayaran ganti rugi pembebasan lahan bandar udara Tampa Padang di Kabupaten Mamuju belum dituntaskan. Saat ini Pemprov Sulbar berencana untuk melakukan perluasan bandara agar bisa didarati pesawat berukuran besar.
Pemprov Sulbar dalam APBD Perubahan kembali menganggarkan dana untuk ganti rugi tersebut. Sementara di APBD 2011 dialokasikan anggaran Rp 5,4 miliar.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Haeruddin Anas mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan perluasan areal bandara yang ada di bagian sebelah barat. Untuk itu akan dibebaskan lahan milik warga seluas 250 meter.
''Setiap meter dihargai Rp 55.000. Anggarannya dimasukan dalam APBD Perubahan 2010. Pembayarannya akan dilakukan setelah APBD Perubahan ditetapkan,'' jelas Haeruddin, kemarin.
Hanya saja, kata dia, pemprov akan membebaskan lahan yang betul-betul sudah lengkap dokumennya. Sementara yang tidak lengkap, belum akan dibayarkan.
Disebutkan Haeruddin, saat ini luas areal bandara yang sudah diselesaikan pembebasannya sekitar 80 hektar. Sementara di tahun 2011 mendatang kembali akan dialokasikan dana Rp 5,4 miliar untuk membayar ganti rugi lahan.

http://www.kpk.go.id

Tidak ada komentar: