Jumat, 29 Oktober 2010

LSM Temukan Proyek Bermasalah di Dinas Pendidikan

Ketua LSM Forum Penegak Keadilan KTI BPD Soppeng, FA S Rahmat Kami S Sos, mengaku menemukan sejumlah proyek dalam lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Soppeng, bermasalah.
Rahmat mempertanyakan transparansi dan profesionalisme panitia, dalam menetapkan standarisasi kelayakan pemenang tender. Karena ditemukan berbagai ketimpangan, antara lain, bukan jaminan penawar terendah rekanan yang keluar sebagai pemenang tender, namun ternyata penawar nomor urut tujuh yang dimenangkan panitia.
Persoalan itu juga telah diadukan ke DPRD Soppeng. Selasa 27 Oktober kemarin, DPRD memanggil pihak Dinas Pendidikan Soppeng untuk melakukan klarifikasi. Rapat dengar pendapat DPRD Soppeng tersebut, dipimpin A Ria Akudran didampingi H Ilyas Muh Yahya dan A Takdir Akbar Singke. Semuanya dari Komisi II DPRD Soppeng.
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Soppeng, Drs Umar MSi, mengaku khilaf. Sehingga segala persoalan tender itu muncul. “Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan,” katanya.
Bahkan, dia mengaku kalau pihaknya baru belajar masalah aturan-aturan, baik Kepres 80 maupun ketentuan lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. LSM meminta kepada DPRD Soppeng, agar merekomendasikan, meninjau ulang kembali hasil pemenang tender dimaksud dan persyaratan dokumen.

http://www.kpk.go.id

Tidak ada komentar: