Rabu, 03 November 2010

Dokumen Penguat Dugaan Korupsi Kadis PU Makassar Disita

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyita sejumlah dokumen dugaan korupsi senilai miliaran rupiah untuk pemeliharaan dan rehabilitasi pembangunan gedung kantor dan atap Kantor Balaikota Makassar yang dikerjakan Dinas PU Makassar APBD 2009.

Penyitaan dilakukan agar penyidik dapat menentukan besaran kerugian yang ditimbulkan dari sembilan item proyek yang diduga sarat korupsi.

Sembilan item itu di antaranya, pemeliharaan rumah jabatan Wawali Kota Makassar, rehabilitasi museum Kota Makassar, dan pergantian atap kantor Balai Kota Makassar.

"Kita sudah melakukan penyitaan sebagai pendukung untuk menentukan berapa jumlah kerugian negara sebenarnya. Penyitaan tersebut dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Amir ke sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (3/11/2010).

Amir mencontohkan sejumlah dokumen yang sudah disita diantaranya, berkas dokumen nota pembelian bahan material, dokumen kontrak pembayaran serta dokumen pendukung lainnya.

Ia menilai dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan dan rehabilitasi tersebut terdapat sejumlah kejanggalan termasuk adanya indikasi awal pelanggaran serta unsur melawan hukum.

Salah satu kejanggalanya yakni adanya pemalsuan dokumen atau bukti administrasi pengupahan pekerja yang tidak terdaftar sebagai pekerja dalam proyek tersebut. Ini berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, kejaksaan juga menilai adanya pelanggaran dalam Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara. Kepres 80 tahun 2003 dan perubahannya tentang pengadaan barang dan jasa Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

Bukan hanya itu, kejaksaan juga menemukan adanya pelanggalaran dalam proyek tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 58 tahun 2005. tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kasus yang bergulir selama kurang lebih tiga bulan ini, tim penyidik kejaksaan bersama tim ahli teknis dari Poltek Unhas akan melakukan pengecekan fisik di sejumlah item pekerjaan termasuk rumah jabatan Wawali Kota Makassar yang berada di Jl Hertasning Baru.

"Hari ini tim penyidik bersama tim ahli dari Poltek Unhas akan melakukan peninjauan fisik serta pengecekan terhadap sembilan item pekerjaan yang ditangani dinas PU yang anggarannya sebesar Rp 13 miliar," terang Amir. (*)

Tribun Timur
ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: