Rabu, 03 November 2010

Lima Titik Korupsi, Favorit di Daerah

Terutama APBD Dan Pemilukada
JAKARTA- Daerah tetap menjadi lahan yang subur bagi praktik korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis, setidaknya ada lima titik rawan korupsi di daerah. Yakni, korupsi APBD, korupsi dalam pemilukada, korupsi daerah pemekaran, korupsi dana bencana, dan korupsi “kiriman” dari pusat. “Berdasar hasil pantauan ICW semester I 2010, keuaqngan daerah tetap menjadi sector yamh paling rawan dikorupsinya,” kata Wakil koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dalam diskusi Masa Depan Pemberantasan korupsi di Daerah di gedung DPD, kompleks parlemen, Senayan, kemarin (24/9). Turut berbicara anggota DPD dari Bali I Wayan Sudirta.
Emerson menyebut, ada lima besar modus korupsi yang terungkap selama semester I 2010. Modus korupsi yang paling sering terjadi adalah penggelapan dengan 62 kasus. Selanjutnya, modus mark up 52 kasus, proyek fiktif 20 kasus, penyalahgunaan anggaran 18 kasus, dan suap 7 kasus.
”Kasus korupsi ini terjadi di 27 propinsi (di antara total 33 propinsi, red),” kata Emerson. Korupsi paling banyak terjadi di Sumatera utara dengan 26 kasus. Menyusul Jawa Barat 16 kasus, DKI Jakarta 16 kasus, Nanggro Aceh Darusalam 14 kasus, dan Jawa Tengah 14 kasus.
Selain APBD, pelaksanaan pemilukada menjadi kantong baru korupsi. Emerson menyebut, 2010 merupakan tahun pemilukada. Sebanyak 246 pemilukada yang meliputi 7 propinsi, 204 kabupaten, dan 35 kota berlangsung sepanjang tahun ini. Karena itu, menurut logika Emerson, paling tidak terjadi 246 praktik korupsi selama pemilukada. ”Potensi korupsi selama pemilukada itu terutama dalam bentuk penyalahgunaan anggaran negara, manipulasi dana kampanye, dan politik uang,” jelasnya.
Pemekaran turut memicu korupsi. Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia sudah ketambahan 205 daerah baru yang terdiri atas 7 propinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, saat ini Indonesia memiliki 524 daerah, meliputi 398 kabupaten, 93 kota, dan 33 provinsi. Dimana objek korupsinya?” Dalam pembangunan berbagai fasilitas fisik baru,” jelas Emerson.
Dana bencana juga rawan dikorupsi. Emerson menyampaikan, kasus itu sudah terjadi di sejumlah daerah. Diantaranya, aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa tenggah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat. ”Ada juga tipe kiriman korupsi dari pusat,” tambahnya. Model korupsi itu berpotensi terjadi dalam pembangunan kantor perwakilan DPD di 33 provinsi, termasuk kunjungan anggota DPR ke daerah. ”Juga, bisa melalui rumah atau aspirasi kalau disepakati,” tuturnya.
Menurut Emerson, penuntasan korupsi di daerah menghadapi banyak persoalan. Mulai lemahnya pengawasan, kuatnya unsur ”muspida”, sampai media dan masyarakat sipil di tingkat lokal yang tidak berdaya. ”Jadi, selama politikal will pemerintah rendah, dan menjamur dari waktu ke waktu,” tegasnya. (pri/c7/tof)

ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: