Selasa, 26 Oktober 2010

Dana BOS Dikebiri


PINRANG —Sejumlah orang tua murid di SDN 190 Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, mengeluhkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, murid di sekolah tersebut dibebankan biaya foto copy oleh pihak sekolah.
Buku yang di foto copy adalah buku mata pelajaran yang pengadaannya berasal dari dana BOS. “Yang kami tahu, dana BOS terkucur setiap tahun dan peruntukkannya untuk pembelian buku pelajaran dan murid berhak meminjam serta membawa pulang ke rumah untuk dipelajari. Pihak SDN 190 malah menolak meminjamkan murid buku itu, bahkan kami dibebani biaya untuk mem-foto copy buku tersebut,” keluah Is’ab, salah satu orang tua murid.
Sebagai orang tua murid, dirinya sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang masih membebani orang tua dengan biaya yang sudah memiliki dana tersendiri dari pemerintah pusat. “Kami menduga pihak sekolah SDN 190 Mattirobulu menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan buku yang harus di foto copy anak kami sudah tua dan kusam. Padahal kan dana BOS untuk pembelian buku mata pelajaran terkucur setiap tahun,” katanya.
Is’ab mengatakan, pihak kepala sekolah pun dinilai tidak memfungsikan keberadaan komite sekolah, sehingga penggunaan dana BOS selalu digunakan sepihak tanpa melibatkan koordinasi dengan komite sekolah. “Padahal fungsi komite adalah memonitoring segala penggunaan dana yang ada di sekolah tersebut, meski komite sekolah tidak di perbolehkan memegang uang,” katanya.
Kepala SDN 190, Muh Idris G, yang berusaha dikonfirmasi tidak berada di lokasi sekolah. Staf setempat mengatakan yang bersangkutan sedang keluar. Namun seorang guru yang berhasil ditemui mengakui kalau di sekolah tersebut memang kekurangan buku pelajaran. “Buku disini memang kurang,” akunya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora, DR H Sultani SPd MSi, ketika ditemui mengatakan, tiap-tiap sekolah memang memiliki program sendiri dalam penggunaan dana BOS, termasuk didalamnya adalah pengadaan buku pelajaran yang akan dipinjamkan murid dan dikembalikan ke sekolah setelah tidak lagi digunakan atau murid telah tamat.
“Buku pelajaran yang dibeli dari dana BOS memang untuk dipinjamkan kepada murid, namun bukan untuk dimiliki. Buku dipinjamkan dan dikembalikan setelah tidak dipakai atau murid telah tamat,” katanya.
Sulthani menambahkan, ke depan pihaknya mengharapkan agar tiap sekolah untuk memiliki stempel pertahun penggunaan dana BOS, sehingga pembelian buku dari dana BOS dapat diketahui dari stempel sesuai dengan tahun pembeliannya ( upeks.com )

Tidak ada komentar: