Kalupun tidak dideposito, kenapa mesti lambang sekali pencairan, padahal sudah beberapa kali dijanji, jauh sebelum Idul Fitri. Para guru juga telah beberapa kali melakukan penyetoran berkas untuk pencairan, namun selalu dikembalikan dari Badan Keuangan Negara Provinsi Sulsel.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Dg Mangenre MAg, yang dihubungi beberapa hari lalu, mengatakan bahwa kepengurusan dana sertifkasi guru, sudah dilakukan, hanya saja selalu ada perubahan aturan, yang membuat lambannya pencairan dana tersebut.
Selain itu, dia berharap kepada guru pendidikan agama, supaya lebih bersabar me-nunggu, karena tidak lama lagi dana tersebut cair, tanpa menyebut kejelasan kapan waktu pencairan.
“Ini hanya persoalan admi-nistrasi yang selalu dikembalikan dari BKN provinsi, ada kesalahan administrasi, dan sudah beberapa kali permohonan itu dibawa, namun selalu saja ditolak,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar