Selasa, 26 Oktober 2010

KPK Beberkan Video Pungli Di Hadapan Gubernur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai di beberapa instansi strategis yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat. Praktik pungli itu direkam sembunyi-sembunyi oleh KPK April 2010 lalu dan ditayangkan di hadapan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, pada seminar korupsi dan kualitas pelayanan publik di Hotel Kenari, Kamis, 21 Oktober.

Praktik pungli yang dibeberkan KPK melalui rekaman video itu dilakukan dengan cara memungut bayaran dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Ironisnya pungutan ada yang langsung di loket pembayaran dan ada juga diluar loket pembayaran. Praktik tidak terpuji itu direkam KPK pada Dinas Perhubungan, Dinas Catatan Sipil, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta kantor Samsat.

"Ini bukan untuk mempermalukan. Tapi dari gambar ini kita inginkan umpang balik untuk kita perbaiki bersama. Karena good government tidak mungkin akan terjadi kalau reformasi birokrasi tidak dilakukan," ujar Deputi Pencegahan KPK, Eko Soesamto Tjiptadi.

Menurut Eko, model pelayanan yang terjadi tersebut bukan dipengaruhi sistem yang tidak benar, namun lebih kepada perilaku oknum yang terlibat di dalamnya. Makanya kata dia, perlu reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan.

Kendati menegaskan bahwa praktik yang direkam secara diam-diam tersebut adalah salah, Eko tidak mempertegas apakah tindakan tersebut merupakan perbuatan korupsi. Dia hanya menyebutkan bahwa tidak ada korupsi dalam bentuk kultur. Eko juga menyebutkan bahwa laporan dari Sulsel tentang dugaan tindak pidana korupsi termasuk banyak. "Namun saya tidak bisa merinci berapa banyak. Yang jelas banyak laporan dari sini," katanya.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang dimintai tanggapannya soal video yang diduga praktik pungli itu menegaskan bahwa, salah satu yang menjadi kelemahan sehingga praktif penyimpangan terjadi karena kelemahan intelektual sumber daya manusia serta menyangkut paradigma. "Agenda intelektual yang harus kita ubah. Tapi ini bukan membela Makassar, karena Makassar lebih baik dari kota lain," kata Syahrul.

Makanya, gubernur berharap setiap instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, perlu ditetapkan besarnya biaya yang harus dibayar masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan di instansi pemerintah.

Dengan menempel besarnya biaya pada semua loket, praktik tidak terpuji yang berpotensi korupsi bisa ditekan," kata Syahrul.

Dalam seminar sekaligus safari KPK ke sembilan provinsi di Indonesia itu, juga hadir Ketua DPD, Imran Gusman, Bahar Ngitung dan Litha Brent (anggota DPD asal Sulsel), perwakilan Ombudsman, Masdar F Masudi.

Irman pada kesempatan ini menyebut bahwa Indonesia masih merupakan negara terkorup. Berdasarkan survei Political and Economic Risk Consultancy, dari 16 negara tujuan investasi Indonesia menempati rangking tertinggi terkorup.

Sedang berdasar survei Bank Dunia Doing Business Report, kemudahan investasi di Indonesia berada pada urutan 122 dari 183 negara yang disurvei. Kalah dari Vietnam diurutan 93, Brunai Darussalam di posisi 96, Papua Nugini di posisi 102, bahkan kalah dari Ethiopia pada posisi 107.

Sementara perwakilan Ombudsman, Masdar menyebutkan bahwa perilaku buruk pejabat negara memang masih terjadi. "Pelayanan yang seharusnya dipercepat diperlambat, yang harusnya dipermudah dipersulit sehingga masyarakat terpancing untuk membayar agar urusannya cepat dan mudah," kata Masdar.

Sumber: Harian Fajar, 22 Oktober 2010

Tidak ada komentar: