Rabu, 01 Desember 2010

Jaksa Penyidik Dugaan Korupsi Tiang Listrik Selayar Dilapor Ke Kejati

Sejumlah aktivis antikorupsi mengaku akan mengadukan beberapa jaksa nakal ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Burhanuddin, siang ini. Mereka menduga jaksa tersebut telah menerima suap dalam kasus pengadaan tiang listrik di Kabupaten Selayar 2009.

"Karena penanganan kasus ini tidak jelas. Ada indikasi mereka disuap," kata Mahfud salah satu aktivis yang juga pelapor kasus tesebut.
Mahfud mengaku belum bisa membeberkan nama-nama jaksa yang dimaksud. Ia mengatakan jaksa itu adalah penyidik yang ditunjuk menangani kasus tersebut.

Sumber di Kejaksaan menyebutkan penyiditk itu diantaranya Samsul Kasim dan Nur AK.

Pada 2009 Kejaksaan Tinggi menelisik dugaan korupsi pengadaan 600 tiang listrik beton di Selayar. Proyek itu dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum tahun lalu dengan dana Rp 6 miliar.

Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Khadafi, ketua panitia tender proyek. Anak kandung Syahrir Wahab, Bupati Selayar itu, diperiksa bersama pimpinan PT Putri Indah Malabbi sebagai rekanan proyek. Dari hasil pemeriksaan, Kejaksaan menduga biaya proyek itu digelembungkan.

Mahfud mengatakan pihaknya akan mengadukan mereka dalam bentuk laporan tertulis kepada Burhanuddin. Ia berharap laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Kepala Kejaksaan Tinggi Burhanuddin sebelumnya mengaku akan menindak tegas jaksa yang menerima suap dalam penanganan kasus tersebut. "Saya akan habisi kalau terbukti menerima suap," katanya.

Burhanuddin meminta pihak yang menduga adanya suap dibalik kasus itu membuktikan pernyataannya. "Laporkan pada kami." (TI*)

ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: