Rabu, 01 Desember 2010

Pengacara Gayus Ingin Diikutkan dalam Gelar Perkara

Kuasa hukum Gayus Tambunan berharap diikutsertakan dalam gelar perkara eksernal penanganan kasus Gayus, yang dilakukan oleh para penegak hukum, Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Satgas Anti Mafia Hukum.
“Kita berharap diikutsertakan, karena kita bisa bicara dari perspektif sebagai penasehat hukum Gayus,” ungkap salah satu kuasa hukum Gayus, Sadly Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2010).

Dirinya dan timnya juga masih menunggu ajakan dari para penegak hukum itu, namun hingga kini belum ada konfirmasi untuk diikutsertakan.

“Kita masih menunggu saja, itu kan internal mereka dan mereka yang berhak nantinya akan mengundang kita dalam ekspos itu atau tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, Mabes Polri berencana akan melakukan ekspos kasus Gayus pada Selasa 30 November kemarin, yang nantinya ditindaklanjuti dalam ekspos eksternal yang melibatkan KPK, Kejaksaan Agung dan Satgas Anti Mafia Hukum.

Namun rencana itu batal dilakukan dan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan tersebut dikarenakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi sakit. Selain itu, Mabes Polri masih mempertimbangkan manfaat dari ekspos eksternal dalam penanganan kasus mafia pajak itu.

Ekspos sendiri berguna untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus Gayus.
(lsi)
ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: