Rabu, 01 Desember 2010

KPK Gelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010

Jakarta, 1 Desember 2010 – Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kelima kalinya menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang pada tahun ini bertema “Upaya Pemberantasan Korupsi melalui Mekanisme Whistleblower System”.

Konferensi yang diadakan di Balai Kartini, Jakarta ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhyono dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II serta Pimpinan Lembaga Pemerintahan.

Pimpinan KPK Mochammad Jasin dalam sambutannya mengatakan, KNPK adalah bagian dari strategi pre-emtif, karena melalui kegiatan ini KPK bisa memberi ruang kepada masyarakat untuk mengetahui dan mendengar langsung progres pemberantasan korupsi di masing-masing instansi/lembaga. “Melalui forum ini, kementerian/lembaga pemerintah bisa menyampaikan laporan kegiatannya kepada masyarakat secara transparan,” katanya.

Sesuai dengan fungsinya sebagai trigger mechanism, KPK berupaya mendorong kementerian/lembaga untuk mendukung pemberantasan korupsi. Tema tahun ini berkaitan dengan Whistleblower System karena sistem ini harus dibangun sebagai bagian dari mekanisme internal yang merupakan salah satu pilar terpenting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. “Whistleblower system memberikan kesempatan kepada masing-masing personal untuk terlibat dengan saling menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.”

Dalam kesempatan yang sama, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum meluncurkan “Indonesia Memantau”, sebuah mekanisme pemantauan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang bisa diakses melalui website KPK. Dengan sistem ini masyarakat bisa memberikan masukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum mengenai kondisi jalan dan penangannya.

Lembaga yang menyampaikan progres dari instansinya pada Konferensi kali ini adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kementerian Pertanian, Ditjen Bea Cukai, Pertamina, Ditjen Pajak dan KPK.


Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: