Hingga saat ini kami belum melihat adanya perkembangan hasil klarifikasi KPK terkait laporan Forum Peduli Selayar sejak tahun 2008 lalu. Padahal semua data pendukung telah kami lampirkan termasuk kami telah melakukan upaya menanyakan ke KPK setiap saat, termasuk media di Sulawesi-selatan ini mengangkat judul kasus korupsi dana apbd Selayar tahun 2002/2003 senilai 5,5 Miliar rupiah dalam proyek pengadaan kapal feri kmf.takabonerate yang terjadi mark up dan pemalsuan jeis kapal. Pasalnya yang didatangkan bukan sebuah kapal feri akan tetapi sebuah kapal lct yang telah tenggelam yang diubah wujudnya menjadi kapal feri ,ujar ketua Forum Peduli Selayar.
Lebih lanjut disebutkan bahwa KPK seharusnya mendahulukan laporan kami tersebut, pasalnya imbas dari penyimpangan anggaran yang dilakukan para tersangka dalam hal ini telah menjadi beban utang pada masyarakat selayar dalam hal ini APBD selayar yang menjadi jaminan pelunasan utang dari pembelian kapal feri takabonerate selama hamper 10 tahun anggaran lamanya, sehingga kerugian Negara semakin bertambah hingga kami perkirakan mencapai 12 M.
Dalam keputusan kasasi di MA terhadap tiga tersangka dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun namun hingga saat ini belum menjalani putusan tersebut akibat belum di eksekusi oleh Jaksanya. Sementara kapal feri KMF Takabonerate hingga saat ini belum di kembalikan oleh pihak penegak hokum kepada pemerintah Selayar yang juga telah menggugat hal ini secara perdata di PN makasar.
Sangat jelas ini perbuatan korupsi berjamaah oleh penentu kebijakan saat anggaran proyek senilai miliaran ini di gelontorkan. Malah dalam paket pelaksanaan kegiatan ini ada pengalihan fungsi keuangan Negara dalam pembangunan pabrik es dan pembangunan cootage matalalang yang juga menjadi temuan BPK tahun 2004. Kami telah kirimkan ke KPK melalui email hal ini. Kemungkinan kami salah prosudure pelaporan atau memang KPK tidak merespon laporan kami ini, dengan alasan tidak cukup kuat bukti. Entahlah ujar Arsil.
FPS berharap laporan korupsi pengadaan kapal feri kmf.takabonerate yang telah melewati 2 ketua kpk mendapat perhatian serius.
ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar