Minggu, 01 Mei 2011

KPK Dalami Sosok Rosalina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sosok Mirdo Rosalina Manulang alias Rosalina yang menjadi perantara penyuapan Sesmenpora Wafid Muharam dan Mohammad El Idris. Sebab, selain mengenal Wafid sejak lama, perempuan yang disebut-sebut sebagai broker itu juga sering berkecimpung dalam proyek-proyek Kemenpora.
’’Rosalina memang sudah lama mengenal Wafid. Dia juga yang memperkenalkan Wafid dengan Idris,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya kemarin. Namun, Johan enggan mengungkap lebih dalam siapa sebenarnya sosok Rosalina.
Kata dia, pihaknya masih fokus pada verifikasi dokumen-dokumen yang disita dalam kasus tersebut. Termasuk dokumen- dokumen yang terkait dengan Rosalina. ”Yangjelas, hinggakinikamimasih menemukan fakta bahwa Rosalina yang memperkenalkan, tapi apa kaitannya belum tahu,” imbuhnya.

Di bagian lain, Herman Umar, salah satu kuasa hukum Wafid mengakui kliennya sudah mengenal sosok Rosalina sebelum ditangkap KPK. Kata dia, hubungan antara Wafid dan Rosalina sebatas hubungan pekerjaan. Menurut Herman, beberapa kali Rosalina memberikan bantuan dana sebagai bentuk talangan terhadap proyek di Kemenpora.

Herman mengatakan, penyerahan uang Rp 3,2 miliar Kamis (21/4) malam itu merupakan inisiatif Kemenpora untuk mencari dana talangan Rp 6 miliar. Dana itu rencananya digunakan untuk berbagai keperluan terkait dengan penyelenggaraan SEA Games di Palembang.

Kemarin, sekitar pukul 14.00, Wafid kembali datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Pria yang juga ketua umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) itu diperiksa sekitar 2,5 jam. ”Semua sudah saya serahkan kepada pengacara,” kata Wafid saat keluar dari gedung KPK lalu beranjak ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke Rutan Kelas I Cipinang.

Kemarin KPK juga mengembalikan sebagian uang milik Wafid yang ikut disita dalam penangkapan lalu. Johan mengaku penyidik KPK tidak menghafal persis berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Tapi, setahu Johan, dalam penangkapan lalu pihaknya menemukan beberapa uang tersimpan dalam amplop yang isinya Rp 700 ribu dan Rp 300 ribu. ”Kata tersangka itu adalah uang honor,” katanya











ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: