Senin, 15 November 2010

Mengintip Zona Merah Gedung KPK

Tak banyak orang yang tahu isi perut gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga antikorupsi yang super itu. Termasuk lapangan tembak untuk latihan penyidik dan pemimpin KPK di bangunan bertingkat sembilan ini. Wih, mantap.

Bau mesiu menyebar dari sebuah ruangan di lantai 9. Selongsong peluru merek Fiocchi kaliber 32 milimeter yang dimuntahkan dari pistol Winchester bertebaran di lantai. Jumat sore pekan lalu, empat pegawai KPK memang baru kelar latihan membidik koruptor bersenjata. Saban Jumat latihan menembak digelar di ruangan seluas 10 x 20 meter tersebut. "Hanya untuk berjaga-jaga," kata Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja kepada pers yang tur di gedung KPK.

Turun satu lantai, ada berkas perkara teronggok di kiri-kanan lorong. Hampir tak ada celah yang kosong. Di balik meja yang disekat-sekat, para penyidik dan jaksa memelototi monitor komputer dan dokumen. Di ujung ruangan menjadi tempat para tersangka koruptor diperiksa. Sepertiga lantai 8 dijadikan 18 ruang pemeriksaan, masing-masing ukuran sekitar 2 x 2 meter. "Juga dilengkapi kamera," ujar Direktur Penuntutan Ferry Wibisono. Bagian Penyelidikan berkantor di lantai 7.

Lantai 7, 8, dan 9 adalah zona "sangat merah". Tak sembarang orang bisa masuk. Hanya pegawai dengan akses khusus yang bisa melenggang di sana. Bahkan pegawai KPK dilarang membawa telepon seluler jika masuk ruang penyidikan dan penuntutan ini. Sebagian lantai 2 juga menjadi daerah "wingit", yakni ruang penyadapan. Di lantai 2 juga ada perpustakaan yang bisa dimasuki siapa pun, tentu atas izin dan pengawalan petugas.

Menurut pengelola gedung, Sri Sambodo Adi, terdapat empat zona di sana: hijau, kuning, merah, dan sangat merah. Zona hijau bisa dimasuki oleh siapa pun, seperti pelataran gedung dan ruang pers. Perpustakaan termasuk zona kuning. Nah, ruang pimpinan KPK di lantai 3 masuk zona merah. Tamu harus menitipkan kartu identitas di resepsionis, lalu diantar oleh petugas keamanan ke lantai 3. Setiap tamu yang masuk gedung memang didampingi petugas keamanan.

Dari lima ruang pemimpin KPK, satu tak berpenghuni sejak satu setengah tahun lalu. Itu bekas ruang kerja Antasari Azhar, dulu Ketua KPK yang tersandung perkara pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Terakhir Antasari datang mengambil rekaman pertemuannya dengan buron Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radiokom, di Singapura.

Di atas meja hanya ada sebuah korek api gas berwarna merah di antara tumpukan bolpoin di rak kecil. "Ruang ini untuk menerima tamu KPK dari luar negeri," kata Ida, Sekretaris Ketua KPK, jabatan yang tetap ada meski tak ada Ketua KPK. Anton Septian

Sumber: Koran Tempo, 15 November 2010

ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: