Senin, 15 November 2010

Syamsul Arifin Pimpin Sumut dari Penjara

Mendekam di penjara tidak membuat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin, absen memantau aktivitas provinsi yang dipimpinnya. Syamsul yang memang belum dinonaktifkan masih memerintahkan wakilnya dari penjara.

"Hari ini saya tugaskan Wakil Gubernur menghadiri upacara hari Sumpah Pemuda dan pelantikan Bupati Simalungun," sebut Syamsul usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis(28/10/2010) petang.

Syamsul sudah sejak Jumat (22/10/2010) ditahan KPK di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Hampir sepekan Syamsul menjadi tahanan hingga sisa 20 hari ke depan. Syamsul menjadi tersangka terkait dugaan korupsi penyelewangan dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2007 silam sebesar Rp99 miliar.

Syamsul pun berpesan agar anak buahnya selama dirinya ditahan KPK harus tetap bekerja dengan baik. "Bahwa Sumut itu diatur dengan sistem bukan diatur oleh orang," pungkasnya. [bar]
ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI

Tidak ada komentar: