Plt Jaksa Agung Darmono bertekad akan segera penyelesaikan perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka.
"Minggu ini diharapkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri," ujar Darmono, di Jakarta, Senin (15/11/2010).
Darmono segera melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi. Saat ini berkas Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp420 miliar ini sedang ditangani oleh Direktur Penuntutan (Dirtut) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Jadi kalau mungkin ada kekurangan-kekurangan sedikit diharapkan sudah diselesaikan hari ini," ujar Darmono. Sebelumnya diberitakan, Kejagung akan segera merampungkan berkas pemeriksaan tanpa menunggu proses uji materi KUHAP yang diajukan Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK). [bay/mah]
ARTIKEL INI BUKAN TANGGUNGJAWAB KPK RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar