Jauh di rimba dunia "perkorupsian" sana, masih banyak PNS yang "dipaksa" atasan untuk menantangani sebuah berkas memuluskan langkah jahat sebuah perusahaan yang ternyata konco atasan tersebut dalam sebuah praktek kolusi. Gayus masih beruntung mendapatkan jipratan yang dia lakukan atau korupsi. Banyak atasan bahkan menjerumuskan bawahannya untuk korupsi dan berkolusi tanpa tedeng aling-aling. Sang atasan merasa berhak untuk menghancurkan karir dan kehidupan bawahannya bila tak mau bersekongkol. Bahkan tak memberi "sedikit" pun sangking pongahnya. Kalaupun ketahuan yang ditangkap adalah bawahan yang ketakutan tersebut. Para PNS ini di dalam hati pasti mengucapkan salut kepada Gayus.... salut karena dia "masih mempunyai" milyaran untuk membuat-nya bebas dari terkaman penjara... Bagaimana nasib meraka yang tak dibagi apa-apa lalu dipenjara, karena menandatangani sebuah berkas negara yang hati nuraninya sendiri menolak????
Kompas
Direktur Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno mengungkapkan 10 inisial nama atasan Gayus Tambunan di Direktorat Keberatan dan Banding Pajak yang dibebastugaskan oleh Ditjen Pajak.
Mereka yakni Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Pajak Bambang Heru Ismiarso atau BH. Adapun lainnya, yakni empat pejabat Kepala Sub Direktorat Keberatan dan Banding, yaitu D, E, J, dan M. Lainnya adalah lima orang pejabat kepala seksi, yakni B, Y, A, S, dan E.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Pajak telah menonaktifkan 10 atasan Gayus, Selasa (30/3/2010), untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Pajak terkait kasus ini.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menolak untuk membeberkan nama-nama atasan Gayus tersebut secara lengkap. "Mereka kan belum tentu bersalah, belum tentu terlibat. Hanya dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan. Kalau nama jangan disebut. Nanti kasihan yang bersangkutanlah," tandasnya di tempat yang sama.
Kompas
Direktur Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno mengungkapkan 10 inisial nama atasan Gayus Tambunan di Direktorat Keberatan dan Banding Pajak yang dibebastugaskan oleh Ditjen Pajak.
Mereka yakni Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Pajak Bambang Heru Ismiarso atau BH. Adapun lainnya, yakni empat pejabat Kepala Sub Direktorat Keberatan dan Banding, yaitu D, E, J, dan M. Lainnya adalah lima orang pejabat kepala seksi, yakni B, Y, A, S, dan E.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Pajak telah menonaktifkan 10 atasan Gayus, Selasa (30/3/2010), untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Pajak terkait kasus ini.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menolak untuk membeberkan nama-nama atasan Gayus tersebut secara lengkap. "Mereka kan belum tentu bersalah, belum tentu terlibat. Hanya dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan. Kalau nama jangan disebut. Nanti kasihan yang bersangkutanlah," tandasnya di tempat yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar